Rabu, 10 Desember 2014

Rencana pembangunan Desa Kemlagi kurun waktu 6 tahun kedepan

Gotong royong
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai penjabaran visi, misi dan program desa yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah). RPJM Desa  antara lain berisi tentang sumber daya yang diperlukan, keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana ini merupakan indikasi yang hendak dicapai dan bersifat fleksibel. Peran dan fungsi desa sebagaimana yang telah disepakati sebagai pandangan Kepala Desa tentang pembangunan periode sebelumnya, serta posisi dan muatan RPJM Desa yang disusun dalam mencapai visi Desa
  
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kemlagi sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah kurun waktu 6 tahunan yang ditetapkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen daerah (Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan melengkapi satu dengan yang lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.

Pembangunan Jangka Menengah Desa Kemlagi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto 2013 – 2019 merupakan kelanjutan dan pembaharuan dari tahap pembangunan sebelumnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kemlagi diarahkan untuk memberikan fokus yang semakin tajam dan tepat guna menyelesaikan permasalahan permasalahan pembangunan spesifik Desa Kemlagi sebagai desa Agraris dalam dimensi waktu 6 tahunan serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan secara Nasional.

Dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, diharapkan akan terwujud koordinasi yang semakin baik, terciptanya Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergi antar pelaku pembangunan (stakeholders) antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun dengan Kabupaten dengan Provinsi dan Pusat,diharapkan pula akan terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Pada sisi yang lain mampu mengoptimalkan partisipasi.